BUNTOK – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) melalui Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVIII-2001 melakukan patroli di Daerah Aliran Sungai (Das) Barito, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui patroli itu, bertempat di pelabuhan Buntok mereka menggalakkan sosialisasi tentang bahaya narkoba diatas kapal, Rabu 21 Mei 2025.
Dalam sosialisasi itu personel memberitahukan kepada awak kapal agar lebih paham dan mengerti tentang bahaya narkoba serta efek bagi orang yang mengkonsumsi narkoba.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa personel Kapal Polisi XVIII-2001 juga menjelaskan sejatinya pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh.
“Jika mengkonsumsi barang haram tersebut kualitas hidup menjadi terganggu dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena risikonya sangat tinggi bagi kehidupan dan kesehatan,” ucapnya.
“Kegiatan yang dilakukan oleh personel kami, selain patroli mereka juga menyampaikan penyuluhan-penyuluhan yang sudah menjadi agenda rutin bagi anggota kami guna menjaga Kamtibmas agar tetap dalam keadaan mondusif,” kata dia.
Selain sosialisasi bahaya narkoba, personel juga menghimbau dan memberikan arahan kepada para awak kapal mengenai alat keselamatan berlayar, seperri harus ada persiapan life jacket yang disimpan dalam berbagai lokasi seperti bridge, engine control room dan jangan ada alat yang rusak. (im/bs)












