Motor Raib di Teras Rumah, Warga MB Ketapang Merugi Rp13 Juta!

IST/BERITASAMPIT - Foto ilustrasi.

SAMPIT – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di . Kali ini, korbannya adalah seorang pedagang perempuan berinisial W (29), warga Jalan Kaca Piring 1 Gang Damai 4, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Mirisnya, motor milik W raib digondol pencuri tepat di teras rumahnya sendiri.

Menurut keterangan korban di laporan kepolisian, kejadian ini terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 17.40 WIB. motornya yang diparkir di teras rumah masih dalam kondisi tergembok dengan kunci masih menempel.

Namun, pada Selasa pagi 20 Mei 2025 pukul 06.00 WIB, korban mendapati motornya telah raib.

Motor yang hilang adalah Honda warna coklat hitam dengan nomor polisi KH 4243 NV. Nomor rangka kendaraan tersebut adalah MH1JM3129JK031757 dan nomor mesin JM31E2026677, dengan nama kepemilikan atas nama korban.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000 dan langsung melapor ke Polsek Ketapang. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan berdasarkan laporan LP/B/19/V/2025.

Kasus ini ditangani dengan dugaan pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. Polisi juga telah memeriksa saksi berinisial E (30), yang merupakan warga sekitar dan menyatakan tidak melihat kejadian secara langsung.

(Nardi)

baca juga ...  Murni Kriminal, Kasus Pembunuhan Sadis Anak SD di Katingan Hulu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!