KUALA PEMBUANG – Demi memastikan ketersediaan dan keamanan bahan pokok, jajaran Polsek Hanau, Polres Seruyan, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko dan pasar tradisional di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Rabu, 21 Mei 2025 pagi.
Dengan memulai patroli pukul 09.40 WIB, polisi menyasar toko-toko hingga ke agen pengecer yang menjual minyak goreng, baik dalam bentuk curah maupun kemasan. Kegiatan ini dilakukan secara acak sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kelangkaan hingga peredaran produk ilegal.
Kapolsek Hanau, Iptu Firman Amir, menjelaskan bahwa pihaknya memantau langsung kondisi pasar dan mendapati bahwa pasokan minyak goreng di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman.
“Stok minyak goreng, baik curah maupun kemasan, masih mencukupi. Tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan tanpa izin edar atau daftar BPOM yang mengindikasikan praktik pengemasan ulang dari minyak curah,” tegas Iptu Firman Amir.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kestabilan harga dan perlindungan konsumen menjelang hari-hari besar keagamaan, serta untuk menjaga peredaran produk pangan yang sesuai standar kesehatan.
(ASY)












