PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen memperkuat peran desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat.
Hal ini ditegaskan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis pagi, 22 Mei 2025.
Menurut Gubernur, koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia menyatakan, visi pembangunan Kalimantan Tengah tidak lepas dari penguatan kelembagaan ekonomi di tingkat desa.
“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar program, tapi harus menjadi gerakan bersama untuk membangun kemandirian desa. Ia harus menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan adat,” ujar Agustiar Sabran.
Hingga 21 Mei 2025, dari total 1.432 desa dan 144 kelurahan di Kalteng, tercatat: 659 desa/kelurahan telah tersosialisasi; 268 desa/kelurahan telah melaksanakan musyawarah khusus; 218 koperasi dalam proses pengesahan notaris; 68 koperasi siap didaftarkan secara digital; 4 koperasi telah resmi berbadan hukum.
Agustiar menyampaikan bahwa pembentukan koperasi tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan Kalteng, yang menekankan pada keadilan ekonomi, keberpihakan terhadap desa, dan perlindungan terhadap kawasan hutan serta masyarakat adat.
“Koperasi harus hadir menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga harus mendukung pengelolaan kawasan hutan adat melalui skema perhutanan sosial, tentu dengan koordinasi bersama lembaga adat Dayak,” tambahnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat dalam hal pembinaan koperasi desa, mulai dari permodalan, pelatihan SDM, hingga pengembangan usaha koperasi.
“Kami mohon agar program ini tak hanya berhenti pada pembentukan. Diperlukan keberlanjutan dan pendampingan yang kuat dari kementerian terkait agar koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menyambut baik langkah Kalteng yang progresif dalam menyukseskan Koperasi Merah Putih.
Ia menyebut, model pembangunan berbasis desa dan koperasi seperti yang dilakukan Kalteng patut menjadi percontohan nasional.
“Kita ingin koperasi ini menjadi wadah ekonomi rakyat yang modern, profesional, dan mandiri. Kalteng telah menunjukkan komitmen kuat dan kami di pusat akan mendukung penuh,” kata Zulkifli.
Sebagai bentuk penghormatan atas peran dan kontribusinya dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan daerah, Zulkifli Hasan juga dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Dayak oleh Gubernur Agustiar Sabran selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalteng.
Gelar tersebut berbunyi: “Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu, Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum,” yang bermakna pemimpin arif, penjaga ketahanan pangan, serta pembawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
(Sya'ban)












