PALANGKA RAYA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, bersama Bendahara Satpol PP, Satriana, menghadiri kegiatan Rencana Aksi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat, 23 Mei 2025.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis bagi perangkat daerah, termasuk OPD dari Kabupaten Seruyan, untuk menyusun langkah konkret menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK RI. Fokus utama adalah memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Agus Supriadi menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap rekomendasi BPK dengan penuh tanggung jawab.
“Kami siap mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap pelayanan publik yang berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya dalam sektor pengelolaan anggaran yang transparan dan sesuai regulasi.
(ASY)












