PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memberikan dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika dengan menyalurkan hibah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng.
Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, dan Plt. Kepala BNN Provinsi Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, pada Kamis siang, 22 Mei 2025, di Ruang Video Conference Badan Kesbangpol Kalteng.
Hibah tersebut dialokasikan dalam Anggaran Kesbangpol Tahun 2025 dan difokuskan untuk mendukung dua hal penting: optimalisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), serta pembangunan fasilitas Loka Rehabilitasi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala Badan Kesbangpol, Katma F. Dirun, menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional memerangi narkotika.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BNN menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Fasilitas rehabilitasi yang memadai akan menjadi peluang pemulihan bagi korban penyalahgunaan, agar dapat kembali produktif dalam kehidupan sosial,” ujarnya.
Katma juga menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara optimal, transparan, dan akuntabel. Ia berharap program-program strategis BNN Provinsi dapat berjalan efektif dan menyentuh masyarakat luas.
Plt. Kepala BNN Provinsi Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, menyampaikan apresiasi atas dukungan hibah dari Pemprov. Ia berharap bantuan tersebut memperkuat jangkauan program BNN hingga ke pelosok Kalimantan Tengah.
“Dengan adanya dukungan ini, kami bisa bekerja lebih maksimal menjangkau masyarakat luas, memperkuat upaya edukasi, rehabilitasi, dan pemberantasan. Sinergi ini menjadi fondasi bagi terwujudnya Kalteng Bersinar, Kalteng Bersih dari Narkoba,” ujar Ruslan.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, disebut memiliki komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Semangat ini sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Huma Betang, yakni persatuan dan gerak bersama dalam mewujudkan Kalteng Berkah dan Kalteng Maju, menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
Penandatanganan NPHD tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Fajar Sriningsih, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Yohanni Eveline J., serta jajaran pegawai BNN Provinsi Kalteng.
(Sya'ban)












