SAMPIT – Kesabaran pedagang akhirnya habis. Setelah lebih dari satu dekade menunggu janji manis pembangunan Pasar Mangkikit, Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM) resmi menggugat PT Heral Eranio Jaya (HEJ) dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) lewat somasi pertama.
Somasi ini dilayangkan pada Senin, 26 Mei 2025, melalui Kantor Hukum Norharliansyah dan Partner, yang bertindak sebagai kuasa hukum PPPM. Isinya jelas dan tegas: mendesak pertanggungjawaban atas proyek pasar yang mangkrak, padahal para pedagang disebut-sebut sudah menyetorkan sejumlah uang sejak lama.
“Kami menuntut pertanggungjawaban atas mangkraknya proyek pembangunan Pasar Mangkikit. PT HEJ telah menerima dana dari anggota persatuan pedagang yang disetorkan atas dasar pemberitahuan resmi dari dinas terkait saat itu,” kata Norharliansyah, kuasa hukum PPPM.
Dalam somasi itu, disampaikan bahwa pembangunan proyek seharusnya rampung pada 2015 sebagaimana kesepakatan antara Pemkab Kotim dan PT HEJ. Namun hingga kini, kondisi pasar justru terbengkalai, menyebabkan kerugian materiil dan immateriil bagi para pedagang.
“Apabila somasi ini tidak ditanggapi, kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata terhadap pihak-pihak terkait,” tegas Norharliansyah.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan alat bukti dan keterangan yang mereka miliki, telah terbukti adanya penitipan dana oleh para pedagang kepada PT HEJ. Dana tersebut dikumpulkan sebagai bagian dari kesepakatan pembangunan Pasar Mangkikit, dengan pemberitahuan resmi yang saat itu dikeluarkan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim.
Somasi tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak penting, antara lain Presiden RI, Kementerian Sekretariat Negara RI, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kapolri, Kejaksaan Agung RI, Ketua KPK RI, Gubernur Kalteng, hingga Kejaksaan Negeri dan Kepolisian di Kotim.
Norharliansyah menegaskan, hingga saat ini tidak ada progres penyelesaian maupun kejelasan dari pihak Pemkab Kotim dan PT HEJ terkait proyek yang seharusnya menjadi sentra aktivitas ekonomi para pedagang itu.
“Kami berharap adanya keseriusan dan itikad baik dari Pemkab Kotim maupun PT HEJ untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Nardi)












