PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024, Selasa siang, 27 Mei 2025, di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng.
Penyerahan SK ini menandai tonggak awal pengabdian para PPPK sebagai bagian dari struktur birokrasi daerah.
Kegiatan tersebut juga disertai dengan pembekalan aparatur baru, sebagai bekal untuk memahami kultur kerja birokrasi serta peran strategis dalam pelayanan publik.
Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, dalam sambutannya menekankan bahwa PPPK memegang peranan penting dalam memperkuat pemerintahan yang profesional, modern, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
“PPPK harus menjadi agen pelayanan publik yang tangguh dan inovatif. Mari bekerja bersama membangun Kalimantan Tengah yang semakin berkah dan sejahtera,” tegas Lisda.
Ia juga memaparkan materi pembekalan yang berfokus pada nilai dasar ASN, kedisiplinan kerja, serta pentingnya pemahaman terhadap visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng, Betri Susilawati, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, Betri menggarisbawahi bahwa ASN, termasuk PPPK, harus menjadi bagian dari transformasi birokrasi di Indonesia.
“Reformasi birokrasi tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan aktif dari seluruh ASN. PPPK harus hadir sebagai motor penggerak perubahan di unit kerja masing-masing,” ungkapnya.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada etos kerja dan integritas aparatur, yang menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Administrator dan Pengawas dari masing-masing perangkat daerah, yang mendampingi para PPPK sebagai bentuk dukungan pembinaan dan koordinasi kelembagaan.
Pemprov Kalteng berharap, melalui pengangkatan ini, PPPK dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
(Sya'ban)












