Bangga Buatan Indonesia, Kalteng Genjot Pemakaian Produk Lokal pada Pengadaan Belanja Barang

IST/BERITASAMPIT - Pembukaan Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan .

melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menggelar Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pengadaan belanja barang dan jasa di lingkungan tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapenda Kalteng, Rabu 28 Mei 2025.

Plt. Sekretaris Daerah Kalteng dalam sambutannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Saya mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman penerapan TKDN, yang merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong penggunaan produk lokal dalam negeri, serta bentuk dukungan terhadap berbagai sektor, khususnya proyek pengadaan pemerintah,” ucapnya.

Meningkatnya kebutuhan akan informasi nilai TKDN seiring makin banyaknya pengadaan yang mensyaratkan sertifikasi, menjadikan sosialisasi ini sangat relevan.

“Penggunaan produk dalam negeri, menurut Yuas, merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua pelaku pengadaan, termasuk usaha mikro, kecil, dan koperasi,” tambahnya.

Selain itu, ini sekaligus menjadi bagian dari Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) dalam pengadaan pemerintah.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kepada seluruh perangkat daerah di lingkup agar dalam pengadaan barang dan jasa selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Target pemenuhan penggunaan Produksi Dalam Negeri (PDN) dan TKDN harus benar-benar tercapai,” lanjutnya.

Selain juga mendorong perangkat daerah membangun komunikasi yang erat antarinstansi dan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pengawasan terhadap pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Saya berharap momentum ini bisa menjadi forum komunikasi dan koordinasi yang efektif, sehingga informasi soal P3DN bisa lebih dipahami dan diterapkan,” tuturnya.

baca juga ...  Gubernur dan Wagub Kalteng Resmikan Festival Kuliner Pecinan di Palangka Raya

Sementara itu, Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, melalui Kepala Bidang Industri, Simon Fahmi Obos, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyelaraskan penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan.

“Tujuannya adalah untuk menyelaraskan penggunaan produk dalam negeri. Hari ini kita belajar bagaimana proses perhitungan suatu produk yang harus kita nilai,”urainya.

Selain itu, kegiatan serupa akan kembali digelar dalam waktu dekat.

“Kegiatan kedua dan ketiga akan kita lakukan segera, untuk melihat hasil laporan dari masing-masing dinas,” ungkapnya. (yud)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!