Jalan Hancur Karena Truk ODOL, Ancam Tindakan Hukum Tegas

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) kembali menyoroti dampak serius pelanggaran batas tonase kendaraan terhadap kerusakan infrastruktur jalan.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan , Selasa, 27 Mei 2025, Gubernur H. Agustiar Sabran menemukan langsung sejumlah truk perusahaan besar swasta (PBS) masih beroperasi dengan muatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL), melebihi batas maksimal 10 ton.

Kerusakan jalan akibat ODOL tak hanya menimbulkan kerugian secara fisik, tetapi juga membebani keuangan daerah.

Pemerintah diketahui telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk perbaikan jalan , namun upaya ini terancam sia-sia jika pelanggaran terus dibiarkan.

“Kami bangun jalan dengan uang rakyat. Tapi baru saja diperbaiki, sudah rusak lagi karena muatan yang tak sesuai aturan. Ini jelas merugikan masyarakat dan merusak kualitas pembangunan,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.

Agustiar menyebut bahwa keberadaan truk ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, banyak kendaraan berat yang menggunakan jalan Kalteng namun tidak berpelat nomor daerah, sehingga tidak memberikan kontribusi pajak bagi wilayah setempat.

“Ini tidak adil. Mereka pakai jalan kita, rusak karena mereka, tapi pajaknya ke daerah lain. Ke depan, semua kendaraan yang beroperasi di sini harus gunakan pelat Kalteng,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, akan memanggil PBS yang terbukti melanggar kesepakatan batas tonase.

Sanksi tegas juga akan diberikan kepada pihak-pihak yang membandel, termasuk kemungkinan pembatasan izin operasional.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemprov untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang menjadi urat nadi distribusi hasil produksi industri dan perkebunan.

baca juga ...  Usai KPU, Kejati Kalteng Perluas Penggeledahan ke Kesbangpol dan DPRD Kotim

“Kami terbuka untuk investasi, tapi tidak dengan cara yang merugikan daerah. Infrastruktur harus dijaga bersama, bukan dirusak demi kepentingan sepihak,” tambah Gubernur.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!