Mobil Pikap Dicuri di Belakang Rumah, Korban Alami Kerugian Rp138 Juta

IST/BERITASAMPIT - Foto ilustrasi.

SAMPIT – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Timur (Kotim). Kali ini, sebuah mobil pikap jenis Isuzu Traga warna putih dengan nomor polisi KH 8434 LE raib digondol pencuri saat diparkir di belakang rumah. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp138 juta.

Berdasarkan laporan resmi ke kepolisian pada Selasa 27 Mei 2025 dengan nomor LP/B/146/V/2025/SPKT/POLRES TIMUR/POLDA KALTENG, pencurian tersebut terjadi pada Senin 19 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Korban yang juga merupakan pelapor, Achmad Fahriansyah (29), warga Jalan Komplek Wengga Jaya Agung, Baamang Barat, menceritakan bahwa mobil tersebut diparkir oleh saksi bernama Saini di belakang rumah pada Minggu sore 18 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB kemudian saksi pergi sekitar jam 21.00 menjenguk orang tuanya yang sakit, saat kembali Saini mendapati mobil tersebut sudah hilang.

“Mobil itu diparkir di belakang rumah oleh saksi. Tapi saat kembali malam harinya, mobil sudah tidak ada di tempat,” jelas korban dalam laporannya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian yang statusnya masih dalam lidik. Atas tersebut, pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

(Nardi)

baca juga ...  Proyek Internet Seruyan Mencurigakan: Tak Pernah Diusulkan, Tapi Tiba-tiba Dibahas TAPD
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!