PALANGKA RAYA — Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Seruyan! Dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Seruyan resmi mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 28 Mei 2025.
Acara berlangsung di kantor BPK Palangkaraya dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, serta Wakil Bupati Seruyan H. Supian, laporan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, dalam suasana penuh apresiasi dan optimisme.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini. “Opini WTP ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan terus berkomitmen pada tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Menurut BPK, opini WTP menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Seruyan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan bebas dari kesalahan material. Ini adalah cermin dari manajemen keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.
Penyerahan LHP ini juga menjadi simbol sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Selain Ketua DPRD dan Wakil Bupati, acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Wakil Ketua I DPRD, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan.
(ASY)












