Muhlis Bantah Pergantian Pj Bupati Terkait PSU

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Mantan Pj Bupati Muhlis saat diwawancarai awak media.

– Mantan Penjabat (Pj) Bupati , Muhlis, membantah bahwa pergantian dirinya berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) atau ulang di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa pergeseran jabatan tersebut murni penyegaran di birokrasi.

Pernyataan itu disampaikan Muhlis usai menghadiri pelantikan Indra Gunawan sebagai Pj Bupati yang baru, di Rumah Jabatan Gubernur , Kamis 29 Mei 2025 malam.

Menjawab isu soal adanya evaluasi dan catatan kritis dari Kemendagri akibat dua kali pelaksanaan PSU , Muhlis menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan yang diperlukan.

“Tentu terjadinya hal seperti itu kalau dari sisi pemerintah daerah, kan sudah menyiapkan banyak hal mulai dari penganggaran dan lain sebagainya sehingga bisa tersedia,” ujar Muhlis.

Muhlis juga menilai penyelenggaraan sebelumnya yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu telah berjalan baik. Ia menyebut, jika terdapat permasalahan kecil yang menyebabkan PSU berulang, hal tersebut berada di luar kendali pemerintah daerah.

“Kalau ada persoalan-peesoalan sedikit sehingga timbul hal yang demikian itu (PSU) tentu diluar dari kendali kita. Hal-hal yang terjadi bisa dimana saja,” jelasnya.

Saat ditanya terkait dugaan bahwa ada catatan dari Kemendagri soal PSU menjadi alasan dirinya diganti, Muhlis membantah hal tersebut.

“Itu murni karena kita sudah sampailah waktunya. Kita sudah cukup lama kita dan tentu karena cukup lama kan kita perlu semangat yang baru. Butuh penyegaran,” katanya.

Senada dengan Muhlis, Gubernur , Agustiar Sabran, juga membantah bahwa pergantian Pj Bupati bermuatan politis.

Agustiar menegaskan, pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran birokrasi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bukan karena PSU.

baca juga ...  DPRD Kalteng Tekankan Penguatan Ekonomi, Pembangunan Tak Boleh Untungkan Investor

“Gak ada, ini kan penyegaran supaya tidak ada prasangka dan sebagainya dan bagus ini,” ujar Agustiar.

Terkait anggapan bahwa pejabat dari pusat lebih netral dalam menghadapi PSU, Agustiar menyatakan hal itu bersifat tafsir dan penunjukan Pj adalah wewenang pemerintah pusat.

“Tergantung Tafsir aja sebenarnya kan, menurut saya semuanya bagus. Disini pun bagus. Karena yang menunjuk Pj ini kan ada wewenang pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah hanya menjalankan perintah dan aturan yang berlaku dari pusat. “Kalau kami ini kan pada prinsipnya menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku. makanya kami melantik,” tegasnya.

Agustiar juga membantah anggapan bahwa Muhlis gagal dalam menjalankan tugas selama menjabat sebagai Pj Bupati.

“Menurut saya bagus-bagus aja koordinasinya. Koordinasinya dengan kami pun bagus, tidak ada masalah. Itu kan (Pergantian Pj) wewenang atasan,” tuturnya.

Menurutnya, pergantian tersebut merupakan hasil pertimbangan dari pemerintah pusat, dengan tujuan utama untuk memberikan suasana yang baru di lingkungan .

“Mungkin pertimbangannya ada, tapi yang pasti penyegaran yang paling utamanya biar segar-segar,” pungkasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!