MUARA TEWEH – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Shalahuddin dan Felix Sonadie Y. Tingan (S1F), secara resmi mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat, 30 Mei 2025. Pendaftaran ini dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, di hari yang sama dengan pasangan Jimmy Carter dan Indriaty Karawaheni, namun dengan waktu yang berbeda.
Rombongan Shalahuddin-Felix tiba di Kantor KPU Barito Utara diiringi oleh sejumlah besar pendukung dan simpatisan, serta perwakilan dari partai-partai pengusung. Lima partai politik yang memberikan dukungan penuh kepada pasangan S1F adalah PKB, PPP, PAN, PKS, dan Hanura. Turut mendampingi pendaftaran adalah H. Purman Jaya dan Hendro Nakalelo, tokoh penting dari tim pemenangan mereka.
Setibanya di gerbang KPU, pasangan S1F disambut hangat oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, beserta jajaran komisioner lainnya. Sebagai simbol penyambutan, selempang resmi dipasangkan kepada kedua calon.
Dalam kesempatan tersebut, Shalahuddin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim relawan, tim pemenangan, dan partai pengusung. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada pasangan Gogo Helo atas kepercayaan yang telah diberikan untuk melanjutkan perjuangan mereka dalam kontestasi Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati Barito Utara.
“Karena kepercayaan inilah sehingga kami dapat berada di sini saat ini,” ucap Shalahuddin penuh haru.
Lebih lanjut, Shalahuddin memohon dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara. Ia sangat berharap pelaksanaan PSU nantinya dapat berjalan dengan bersih dan bebas dari politik uang, menyoroti insiden sebelumnya yang sempat menjadi perhatian nasional.
Menanggapi pendaftaran ini, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menjelaskan bahwa proses penerimaan pendaftaran di hari kedua setelah pembukaan berjalan lancar. Ia mengonfirmasi bahwa berkas persyaratan pencalonan yang diserahkan oleh kedua pasangan calon yang mendaftar di hari yang sama, termasuk S1F, sudah lengkap.
Siska menambahkan bahwa beberapa kelengkapan berkas persyaratan calon mungkin akan menyusul. KPU akan mengumumkan atau menyampaikan hasil pemeriksaan berkas pada 4 Juni 2025. Jika ada berkas yang perlu diperbaiki atau dilengkapi, KPU akan memberikan ruang untuk perbaikan.
“Jadi, batas akhir perbaikan akan diumumkan pada 10 Juni 2025,” jelas Siska. (isk)












