KASONGAN – Aksi pencurian nekat terjadi di Toko Bintang yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Dua unit handphone dilaporkan raib digondol pencuri pada Kamis, 29 Mei 2025 siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Insiden terjadi saat pemilik toko, Nia, bersama sang ayah tengah berada di bagian belakang warung untuk menutup pintu rumah. Di saat itulah pelaku memanfaatkan kelengahan mereka dan masuk ke dalam toko.
Dalam sekejap, pelaku berhasil mengambil dua buah handphone yang diletakkan di etalase meja warung. Aksi cepat tersebut diduga sudah direncanakan, mengingat pelaku tahu persis saat pemilik sedang tidak berada di tempat.
Saat itu, sempat melihat bayangan seseorang, Nia belum menyadari bahwa adanya kehilangan di dalam toko.
Setelah itu, Nia baru menyadari bahwa dua buah handphone android Samsung A15 dan Vivo V9, keduanya berwarna hitam, hilang dari etalase.
”Sempat dilakukan pengejaran sempat, namun pelaku sudah melarikan diri,” tutur Nia.
Nia sempat melihat ciri-ciri pelaku seorang laki-laki, bertubuh tinggi kurus, berambut pendek, menggunakan sepeda motor Supra berwarna merah, tidak memakai helm, dan diperkirakan usianya sekitar (30).
Saat ini sudah melaporkan kasus pencurian ini, kepada pihak kepolisian atau Polsek Katingan Hilir untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kapolsek Katingan Hilir, Ipda Harry Meilantara, membenarkan adanya aksi pencurian.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
”Kami menghimbau kepada warga Katingan Hilir agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan orang atau barang yang mencurigakan,” pungkasnya.
(Bitro)












