Oleh: Adista Pattisahusiwa
Hati rakyat Indonesia kembali teriris mendengar kabar dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama masa jabatan Nadiem Makarim (2019–2024).
Pendidikan, yang seharusnya menjadi mercusuar harapan untuk membawa anak-anak bangsa menuju masa depan cerah, kini ternoda oleh skandal yang begitu memalukan.
Bayangkan, dana fantastis sebesar Rp 9,9 triliun yang bisa mengubah nasib ribuan siswa, membiayai beasiswa, meningkatkan kesejahteraan guru, atau membangun sekolah layak di pelosok negeri diduga diselewengkan melalui penggelembungan harga laptop dari Rp 2 juta menjadi Rp 10 juta per unit.
Kejagung pun membuka peluang untuk memeriksa Nadiem Makarim terkait dengan kasus korupsi pengadaan laptop. Kejaksaan menduga ada upaya mark up harga hingga pengadaan fiktif dari anggaran yang mencapai Rp9,9 triliun.
Ini bukan sekadar angka, tapi pengkhianatan terhadap mimpi anak-anak di pelosok negeri yang masih belajar di bawah pohon karena kurangnya fasilitas!
Kekecewaan ini terasa begitu dalam karena pendidikan adalah jantung masa depan bangsa. Proyek digitalisasi pendidikan yang digadang-gadang sebagai terobosan modern malah berubah menjadi ladang korupsi yang mencengangkan.
Laporan menyebutkan sekitar 1.000 Chromebook bermasalah, tidak berfungsi optimal, dan dipaksakan untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah di daerah yang bahkan tidak memiliki akses internet memadai.
Apa gunanya laptop canggih jika anak-anak di desa terpencil harus berjalan belasan kilometer demi sinyal?
Studi pada 2018–2019 sudah memperingatkan bahwa Laptop Chromebook kurang efektif di tengah keterbatasan infrastruktur, tapi mengapa pengadaan ini tetap dipaksakan?
Apakah ini soal ketidaktahuan, atau ada niat terselubung untuk mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat?
Rasa marah bercampur pilu kini menyelimuti hati. Nadiem Makarim, yang dulu dielu-elukan sebagai sosok visioner, pendiri startup sukses yang diharapkan membawa angin segar bagi pendidikan Indonesia, kini terjebak dalam bayang-bayang skandal.
Meski belum ada dakwaan resmi terhadapnya, sorotan publik tertuju padanya sebagai pimpinan tertinggi kementerian saat itu.
Bagaimana mungkin seorang pemimpin yang dianggap cerdas dan inovatif tidak menyadari adanya kejanggalan dalam proyek sebesar ini?
Dua staf khususnya, Jurist Tan dan Fiona Handayani, kini menjadi sorotan setelah penggeledahan rumah mereka oleh Kejaksaan Agung pada 21 Mei 2025, dengan penyitaan laptop, ponsel, dan dokumen sebagai barang bukti.
Tapi, apakah ini hanya ujung gunung es? Publik bertanya-tanya, siapa lagi yang terlibat dalam dugaan “konspirasi kriminal” ini?
Media sosial, khususnya platform X, menjadi wadah luapan kekecewaan rakyat. Ada yang menyebut dana yang diduga dikorupsi bisa membiayai pendidikan ribuan anak miskin atau meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang masih hidup pas-pasan.
Ada pula yang menyinggung arogansi oknum di lingkaran kementerian yang seolah tak peduli pada realitas pendidikan di lapangan. Tuntutan agar Kejagung dan KPK mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan pemeriksaan Nadiem, kini menggema.
Skandal ini bukan hanya soal uang, tapi tentang kehilangan kepercayaan. Pendidikan adalah investasi untuk generasi mendatang, namun kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem yang seharusnya melindungi masa depan anak-anak kita.
Ketika dana pendidikan diselewengkan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga anak-anak di pedalaman yang bermimpi menjadi dokter, insinyur, atau guru.
Mereka yang belajar dengan buku usang dan papan tulis retak kini harus menyaksikan mimpinya dirampas oleh keserakahan.
Namun, di tengah kekecewaan ini, harapan belum sepenuhnya padam.
Langkah Kejagung yang bergerak cepat dengan penggeledahan dan pemanggilan saksi adalah sinyal bahwa keadilan masih mungkin ditegakkan.
Tapi, ini baru permulaan. Rakyat menuntut transparansi penuh, hukuman tegas bagi pelaku, dan pengembalian dana yang diselewengkan untuk memperbaiki pendidikan.
Kasus ini harus menjadi pelajaran pahit bahwa pendidikan bukanlah ajang untuk memperkaya diri, melainkan amanah suci untuk membangun bangsa.
Jangan biarkan anak-anak Indonesia terus menjadi korban dari ambisi segelintir orang.
Kebenaran harus terungkap, dan pelaku siapa pun mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk para guru yang masih setia mengajar di tengah keterbatasan, untuk siswa yang belajar dengan penuh semangat meski tanpa fasilitas, dan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik, kita tidak boleh menyerah.
Pendidikan adalah hak, bukan komoditas korupsi. Bersama, kita wujudkan keadilan demi generasi yang lebih cerah. (***)












