Pertahankan WTP dari BPK RI Selama 11 Tahun Berturut-turut

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar, dalam Rapat Paripurna di DPRD Kalteng, Senin, 2 Mei 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pencapaian ini menandai keberhasilan ke-11 kali secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, kepada Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 2 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Dodik menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi (SAP), dengan pengungkapan yang memadai dan pengendalian internal yang berjalan efektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun 2024,” tegas Dodik.

Ia juga memberikan apresiasi atas sinergi yang baik antara eksekutif dan dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Meskipun meraih WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Pertama, proses pendataan dan penetapan Pajak Air Permukaan dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Hal ini berdampak pada penetapan pajak yang tidak sesuai atas 62 wajib pajak.

Kedua, terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan lima paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan nilai ketidaksesuaian mencapai Rp2,43 miliar.

Dari jumlah tersebut, telah disetorkan ke kas daerah senilai Rp1,09 miliar, namun masih terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1,34 miliar.

baca juga ...  Satpol PP Kalteng Utamakan Pembinaan, Pengemis Dilatih agar Tinggalkan Jalanan

Ketiga, pengelolaan aset tetap belum dilaksanakan secara memadai. Beberapa masalah diidentifikasi, mulai dari penatausahaan aset tanah yang belum optimal, hingga kebijakan akuntansi yang belum sepenuhnya mengatur masa manfaat sejumlah aset, sehingga berdampak pada akurasi penyajian penyusutan aset.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyambut baik capaian tersebut namun mengingatkan bahwa WTP tidak berarti tanpa catatan.

“Kami mendorong agar Pemprov serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, sehingga ke depan tergambar capaian atau perbaikan yang konkret dan terukur,” tegas Arton.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menyampaikan bahwa capaian WTP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah provinsi, dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“LHP BPK RI ini tentunya berisi rekomendasi yang menjadi petunjuk berharga untuk perbaikan ke depan,”ujar Agustiar.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, tata kelola anggaran, dan pengelolaan aset demi mewujudkan Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!