PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meraih opini Wajar Tanpa PengecualianĀ (WTP) untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Capaian ini mendapat apresiasi dari DPRD Kalteng, namun juga diiringi dorongan untuk terus melakukan perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Kalteng, Senin, 2 Juni 2025.
“Meskipun hasil audit LKPD Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng anggaran tahun 2024 mendapat predikat WTP, sudah pasti masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan yang harus diperbaiki dan meningkatkan kinerja,” tegas Arton.
Ia menambahkan, DPRD sebagai unsur penyelenggara dan mitra kerja pemerintah daerah mengharapkan agar seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti secara nyata dan terukur.
“DPRD Provinsi Kalteng sebagai unsur penyelenggara dan mitra kerja pemerintahan daerah berharap agar pemerintah daerah secara serius melakukan pembenahan, perbaikan, dan tindak lanjut berbagai catatan rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalteng sebagaimana berita acara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sehingga tergambar hasil capaian atau perbaikan yang terukur, baik LHP anggaran tahun 2024 maupun tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Arton, fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.
“Fungsi DPRD provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah dirubah, mencakup pembentukan perda provinsi, anggaran, dan pengawasan, di mana fungsi pengawasan sebagaimana diatur pada Pasal 100 Ayat (1) Huruf C diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arton menilai capaian opini WTP ini merupakan hasil dari kerja optimal seluruh unsur pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penganugerahan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran tahun 2024Ā merupakan capaian bahwa Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur beserta seluruh perangkatnya telah bekerja secara optimal menjadikan Kalteng sebagai provinsi bertata kelola pemerintahan baik (good governance),” tandasnya.
(Syauqi)












