PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencetak sejarah baru dalam pemberdayaan ekonomi rakyat melalui capaian 100 hari kerja Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
Salah satu capaian strategis yang menjadi sorotan nasional adalah keberhasilan membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Kalteng, atau 100 persen dari 1.571 desa/kelurahan, hanya dalam waktu tiga bulan lebih.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam konferensi pers di Istana Isen Mulang, Senin sore, 2 Juni 2025, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita yang menempatkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
“Dalam waktu kurang dari 100 hari, seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah telah memiliki Koperasi Merah Putih, hasil musyawarah desa dan kelurahan khusus. Ini bukan hanya capaian administratif, tapi tonggak pemberdayaan ekonomi rakyat yang sesungguhnya,” tegas Leonard.
Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu dari lima program prioritas nasional yang diintegrasikan secara langsung oleh Pemprov Kalteng ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Launching percepatan pembentukan koperasi tersebut dilakukan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Zulkifli Hasan, pada 22 Mei 2025 di Palangka Raya. Sejak itu, gerakan kolektif dilakukan hingga mencapai target 100 persen pada 31 Mei 2025.
“Kalteng menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah administrasi tingkat desa dan kelurahan,” kata Leonard dengan bangga.
Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi sarana simpan pinjam atau ekonomi mikro biasa, tetapi diarahkan sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai fungsi: produksi, distribusi, pemasaran, hingga akses terhadap bahan pokok dan program subsidi.
Menurut Leonard, koperasi akan terintegrasi dengan program ketahanan pangan, pasar murah, distribusi hasil pertanian, serta subsidi harga kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan ikan segar. Bahkan, koperasi ini diproyeksikan menjadi mitra dalam pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera ke depan.
“Desa tidak cukup hanya punya jalan atau sinyal, tapi juga perlu punya alat produksi dan distribusi ekonomi. Di situlah koperasi mengambil peran,” jelasnya.
Dengan berdirinya koperasi di setiap desa, Pemprov Kalteng menargetkan lahirnya desa–desa yang mandiri secara ekonomi, sekaligus tangguh menghadapi krisis pangan, inflasi, dan guncangan ekonomi global. Koperasi juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan membuka akses modal usaha produktif.
Dukungan teknis juga disiapkan melalui pelatihan manajemen koperasi, pembukuan digital, dan integrasi sistem ke platform ekonomi daerah berbasis digital.
“Ke depan, koperasi bukan lagi entitas kecil, tapi fondasi ekonomi desa yang terkoneksi satu sama lain, dan bisa masuk dalam ekosistem ekonomi provinsi dan nasional,” tutur Leonard.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini, dan menyiapkan Kalimantan Tengah sebagai model replikasi di provinsi lain.
Selain menyelesaikan pembentukan koperasi secara kuantitatif, Pemprov Kalteng juga bersiap untuk memasuki fase penguatan kelembagaan, permodalan, dan produksi riil koperasi.
“Selanjutnya adalah tahap pengembangan. Koperasi tidak cukup hanya didirikan, tapi harus dihidupkan dengan kegiatan ekonomi nyata. Dan ini menjadi fokus Pemprov bersama kabupaten/kota,” pungkas Leonard.
(Sya'ban)












