Bupati Resmikan Program Bedah Rumah Tahap I Tahun 2025

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT -  Bupati , Jaya Samaya Monong ketika melakukan pemasangan peneng di rumah yang telah selesai diperbaiki.

KUALA KURUN – Bupati , Jaya Samaya Monong, secara resmi meresmikan kegiatan bedah rumah Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPK RTLH) Tahun 2025 Tahap I yang dilaksanakan di Sarerangan, Kecamatan Tewah, Kabupaten . Selasa 3 Juni 2025.

“Program ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati , yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, bantuan ini menyasar masyarakat tidak mampu atau berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus mendorong semangat keswadayaan dan gotong-royong di tengah masyarakat.

Dalam 100 hari kerja, telah selesai dilaksanakan bedah rumah sebanyak 24 unit. Dimana 18 unit dibiayai oleh APBD Kabupaten dan 6 unit berasal dari program CSR Bank Kalteng.

“Untuk tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan dana APBD untuk menangani 75 unit rumah,” kata Jaya Samaya Monong.

Berdasarkan data yang ada kata dia, jumlah total RTLH di Kabupaten mencapai 3.452 unit. Dari jumlah tersebut, 1.130 unit atau 32,7 persen telah ditangani melalui dana APBN maupun APBD, sementara 2.322 unit atau 67,3 persen masih belum tertangani.

“Pada hari ini, kita melakukan peresmian sekaligus pemasangan peneng (tanda) di rumah-rumah yang telah selesai diperbaiki sebagai simbol bahwa rumah tersebut kini sudah layak huni”bebernya.

“Saya ucapkan selamat kepada para penerima bantuan yang kini sudah dapat menempati rumah baru yang layak huni,” sambung Jaya Samaya Monong

Penerima bantuan adalah masyarakat tidak mampu yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.

baca juga ...  Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bekuk Pengedar Sabu, Sita 31,06 Gram Barang Bukti

Dimana bantuan BPK RTLH diberikan dalam bentuk material bangunan senilai Rp17.500.000,-/unit, upah tukang sebesar Rp2.500.000,-/unit. Dengan total bantuan per unit rumah Rp20.000.000,-.

Penyaluran bantuan tersebut, dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten bekerja sama dengan PT. Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kuala Kurun. (ale)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!