SAMPIT – Aksi dramatis terjadi usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa 3 Juni 2025. Seorang tahanan atas nama Sandy Wahyu Wijaya melarikan diri, memicu kejar-kejaran yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), Donna Rumiris Sitorus.
Tak hanya memerintahkan pencarian, Donna langsung turun ke lapangan memimpin pencarian. Aksi ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga marwah hukum dan memastikan tahanan kembali diamankan.
Saat hendak dimintai keterangan oleh awak media, Donna memilih bungkam. “Nanti saja, saya mau mencarinya dulu,” ucap Donna.
Sementara itu, dari pantauan wartawan di lokasi kejadian tampak sejumlah perwira baik Polres Kotim, Kejaksaan Negeri Kotim, serta Lapas Sampit dalam situasi tegang sedang berdiskusi.
Sandy Wahyu Wijaya diketahui kabur sekitar pukul 18.00 WIB sesaat setelah petugas keamanan membuka pintu mobil yang mengangkut tahanan sidang di halaman Lapas Sampit.
Tahanan tersebut kabur usai menjalani sidang dan vonis sembilan tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Hingga saat ini pencarian Sandi masih terus dilakukan dengan puluhan petugas yang terkait mendatangi lokasi yang diduga menjadi tujuan tahanan tersebut bersembunyi.
(Oktavianto)












