PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Barito Selatan. Setelah menetapkan Ketua Grib Jaya berinisial R sebagai tersangka beberapa waktu lalu, polisi kini membidik sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan kemungkinan masih akan ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
“Masih proses masih, ada beberapa lagi yang dilakukan pemanggilan kemudian kalau tidak aalah kemarin ya dipanggil. masih ada pemeriksaan lagi,” ujar Irjen Iwan usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kalteng, Selasa 3 Juni 2025.
Ia menjelaskan, pihak yang dipanggil penyidik merupakan jajaran pengurus dari Grib Jaya.
“Iya pokoknya yang terkaitlah, yang terkait dengan peristiwa tersebut. Yang terlibat pasti akan kita lakukan proses penegakkan hukum. Nah ini kalau tidak salah ada beberapa ya mungkin yang pada saat kejadian dilapangan,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya penambahan tersangka dari hasil pemeriksaan lanjutan, Irjen Iwan menyatakan masih menunggu laporan dari penyidik.
“Saya belum dapat update dari penyidik. Kalaupun nanti ada, pasti di tetapkan,” tegasnya.
(Syauqi)












