KUALA KURUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard menerima sertifikat lokasi Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Halilintar, dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar di ruang kerjanya.
“Beberapa waktu lalu, kami menerima sertifikat lokasi untuk sekolah rakyat dari Kepala Pertanahan Kabupaten Gunung Mas yang akan kita serahkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia,” ungkap Sekda Gunung Mas, Richard, Senin 2 Juni 2025.
Adapun Sekolah Rakyat yang merupakan program nasional dan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025 diusulkan dibangun di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, dengan luas sebesar 9,7 Ha.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Jhonson Ahmad menyebutkan bahwa, sertifikat lokasi Sekolah Rakyat dan PKKPR tersebut akan diserahkan dan dihibahkan ke Kementerian Sosial melalui Balai Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah ini merupakan salah satu syarat dalam pengusulan sekolah rakyat.
“Kami mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas yang telah membantu dalam proses penerbitan sertifikat lokasi sekolah rakyat dan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses penerbitan sertifikat lokasi dan PKKPR,” beber nya.
Saat ini kata dia, Pemkab Gunung Mas sedang mengusulkan pembangunan sekolah rakyat sesuai dengan program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto bahwa setiap provinsi, kota/kabupaten diharapkan memiliki Sekolah Rakyat yang ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu dan masuk ke dalam data DTSEN desil 1 dan 2.
“Sekolah rakyat tersebut nantinya akan didanai sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Gunung Mas menjadi salah satu dari empat kabupaten di Kalimantan Tengah yang telah mengusulkan program Sekolah Rakyat tahap satu,” tutup Jhonson Ahmad. (ale)












