KUALA PEMBUANG – Untuk memperkuat upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan melakukan koordinasi strategis dengan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Gusti Hamdani. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menyinergikan fungsi penegakan hukum di daerah.
Sebagai garda terdepan dalam menegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Satpol PP tidak hanya bertugas menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, tetapi juga menjalankan tindakan tegas terhadap pelanggaran regulasi daerah. Dalam praktiknya, penindakan administratif hingga penyelidikan lapangan kerap membutuhkan dukungan dari lembaga penegak hukum lainnya, salah satunya Kejaksaan Negeri.
Koordinasi ini bertujuan menciptakan kolaborasi yang solid antara Satpol PP dan Kejaksaan Negeri, terutama dalam menangani kasus-kasus pelanggaran yang mengandung unsur pidana. Dengan sinergi ini, proses hukum bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Pihak Kejaksaan Negeri Seruyan sendiri menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti hasil temuan Satpol PP jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum. Dalam konteks ini, Kejaksaan akan meneliti berkas dan alat bukti dari Satpol PP, lalu mengambil langkah penuntutan sesuai hukum yang berlaku.
Melalui koordinasi lintas institusi ini, diharapkan penegakan Perda di Kabupaten Seruyan semakin kuat dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Sinergi ini juga menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan.
(ASY)












