Shalahuddin Mundur dari Jabatan ASN, Tunjukkan Komitmen Etika Jelang PSU

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Maju PSU di sebagai bakal calon Bupati, H. Shalahuddin mengundurkan diri dari ASN.

– Keputusan Asisten dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi (Kalteng), H. Shalahuddin, untuk mengundurkan diri dari jabatan aparatur sipil negara (ASN) dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap etika dan kepatuhan terhadap aturan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten .

Shalahuddin diketahui maju sebagai bakal calon Bupati dalam PSU yang digelar pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berpasangan dengan Felix Sonadie Y. Tingan sebagai calon Wakil Bupati.

Sebagai syarat utama pencalonan, ia pun secara resmi mengajukan surat pengunduran diri yang saat ini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng.

“Pak Shalahuddin sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai ASN, dan saat ini prosesnya sedang berjalan. Sesuai ketentuan, harus menunggu rekomendasi BKN dan biasanya membutuhkan waktu sekitar tiga minggu,” ujar Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat dikonfirmasi Berita Sampit di Istana Isen Mulang, Senin sore, 2 Juni 2025.

Leonard menyampaikan bahwa langkah ini menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian sekaligus mencerminkan semangat netralitas birokrasi, terutama menjelang perhelatan seperti PSU atau Serentak.

“Ini menunjukkan bahwa sistem kita berjalan dengan baik. ASN yang ingin berkompetisi dalam kontestasi wajib mengundurkan diri, dan itu dilakukan secara tertib oleh Pak Shalahuddin,” jelasnya.

, lanjut Leonard, akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi Asisten dan Kesejahteraan Rakyat Setda sampai adanya pejabat definitif hasil seleksi terbuka (open bidding).

“Nantinya jabatan akan diisi Plt terlebih dahulu, dan proses lelang jabatan atau selter akan segera dibuka, bukan hanya untuk jabatan ini, tapi juga beberapa posisi lain yang masih dijabat Plt,” katanya.

baca juga ...  Jaga Kelestarian Laut, Kalteng Perkuat Pengawasan Perikanan

Leonard memastikan bahwa proses administrasi tidak akan terganggu meski ada perubahan struktur jabatan. Ia menegaskan bahwa semua tetap berjalan sesuai koridor regulasi.

“Pelayanan tidak terganggu. Semua berjalan normal karena prosedurnya sudah diatur. Penunjukan Plt adalah bagian dari sistem untuk menjaga kesinambungan pelayanan,” ujarnya.

Shalahuddin bukan ASN pertama yang mundur untuk mengikuti kontestasi , namun keputusannya mendapat perhatian publik karena menyangkut jabatan strategis di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!