SAMPIT – Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (Lembaphum) alimantan Tengah (Kalteng) berencana membuka cabang di setiap kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Ketua Lembaphum Kalteng, Dadi Furba, mengatakan bahwa tujuan utama pembukaan cabang adalah agar masyarakat lebih mudah memperoleh keadilan dan terpenuhi hak-hak hukumnya.
“Ini demi membantu masyarakat yang memerlukan pendampingan hukum, supaya keadilan bisa dirasakan secara merata,” tegas Dadi, Rabu 4 Juni 2025.
Menurutnya, Lembaphum siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang sering kali kesulitan mengakses layanan hukum formal. Oleh karena itu, keberadaan cabang di setiap kabupaten/kota dinilai sangat penting.
“Kami akan membuka cabang di wilayah-wilayah yang membutuhkan. Harapannya bisa terbentuk pengurus cabang yang memiliki kompetensi di bidang hukum,” tambahnya.
Dadi juga menegaskan bahwa jika memungkinkan, setiap cabang nantinya diharapkan memiliki advokat atau pengacara tetap agar pelayanan hukum bisa berjalan maksimal.
“Itu harapan kami, agar masyarakat bisa terbantu secara langsung dan profesional,” tutupnya.
Ia juga menambahkan sudah melakukan audiensi dengan beberapa kepala daerah di Kalimantan Tengah Dan disambut baik oleh mereka.
“Harapannya niat baik ini bisa disambut positif tidak hanya oleh masyarakat namun juga oleh pemerintah daerah setempat,” tandasnya.
(Nardi)












