SUKAMARA – Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita menjelaskan bahwa tahun 2025 Pemkab Sukamara menggelontorkan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk pembayaran pembiayaan iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Anggaran tersebut untuk mengcover masyarakat yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai
“Setiap tahun pemerintahan daerah memprioritaskan untuk pembayaran pembiayaan iuran kepada BPJS Kesehatan, jdi kita memastikan seluruh masyarakat terlindungi, terjamin kesehatannya melalui anggaran yang dititipkan di Dinas Kesehatan,” jelas Ari Junita, Rabu 4 Juni 2025.
Ari Junita menerangkan bahwa besarnya anggaran tersebut untuk membiayai pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk 24 ribu penduduk atau 64 persen dari 100,24 persen penduduk yang telah tercover BPJS Kesehatan.
“JKN ini selain yng dibiayai oleh pemerintah ada yang mandiri, dan untuk yang dibiayai pemerintah itu ada 24 ribu penduduk sisanya mandiri dan ini nilai lebih Kabupaten Sukamara,” jelas Ari Junita.
Sementara itu, terkait dengan predikat Universal Health Coverage (UHC) prioritas, Ari Junita mengungkapkan bahwa nilai UHC Kabupaten Sukamara tertinggi dengan 100,24 persen masyarakatnya telah tercover BPJS Kesehatan dan lebih dari 80 diantaranya berstatus aktif dan dapat mengakses layanan kesehatan.
“UHC di Kabupaten Sukamara masuk kategori prioritas saat ini syaratnya masyarakat harus tercover secara jaminan itu di 98 persen dan kita UHC sudah 100,24 persen cukup tinggi dengan nilai keaktifan diatas 80 persen,”
“Dengan adanya UHC prioritas otomatis akan mempermudah jaminan kesehatan masyarakat yang artinya otomatis langsung aktif atau tidak perlu lagi menunggu 14 hari jika belum tercover hanya perlu menunjukkan KTP Sukamara,” tukas Ari Junita. (enn)












