SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mengupayakan implementasi mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) prioritas dalam jaminan kesehatan nasional yang berarti lebih dari 98 persen penduduk di wilayah tersebut telah tercover BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sukamara secara berturut-turut, sejak 2019 sampai dengan saat ini telah mendapatkan predikat UHC prioritas, karena penduduk yang berdomisili kita sudah 100,24 persen telah terdaftar kedalam program jaminan kesehatan nasional dan lebih dari 80 persen diantaranya berstatus aktif dan dapat mengakses layanan kesehatan,” kata Masduki usai membuka Forum Komunikasi dengan pemangku kepentingan utama dan Forum Kemitraan Fasilitas Kesehatan, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara pada Rabu 4 Juni 2025.
Masduki menegaskan bahwa hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukamara sebagai bukti, hadir dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pemenuhan hak tentang kesehatan.
“Saya juga mengajak seluruh kepala OPD terkait untuk mempertahankan predikat ini kalau bisa ditingkatkan lagi,” jelas Masduki.
Dengan predikat UHC prioritas tersebut kemudahan yang didapatkan oleh masyarakat di Kabupaten Sukamara adalah tidak perlu nunggu selama 14 hari untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan karena bisa langsung digunakan.
“Karena dengan UHC prioritas ini masyarakat hanya dengan KTP bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” tukas Masduki. (enn)












