PALANGKA RAYA – Sebanyak 3.060 mahasiswa se-Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerima manfaat dari program kuliah gratis yang diinisiasi oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Dinas Pendidikan Provinsi memastikan bahwa dalam pelaksanaan program tersebut, tidak diperbolehkan adanya pungutan biaya apapun hingga mahasiswa menyelesaikan studi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan bahwa program ini merupakan lanjutan dan penguatan dari program beasiswa sebelumnya, seperti TABE, yang kini diarahkan pada kuliah gratis untuk masyarakat kurang mampu dan dari wilayah pedalaman. Ia menegaskan pentingnya evaluasi dalam setiap kebijakan pemerintah.
“Tentu kita selaku pemerintah tentu selalu melakukan evaluasi. Kebijakan-kebijakan yang kita buat itu harus ada evaluasi. Dan hasil evaluasi menyatakan bahwa kemarin pelaksanaan beasiswa TABE sekarang sudah direviu oleh BPK juga dan ada temuan juga. Itu kita akan menjadikan perhatian,” kata Reza.
Ia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), skema penyaluran dana beasiswa kini tidak lagi langsung ke rekening mahasiswa, tetapi melalui institusi pendidikan.
“Dan kemarin sempat ada rekomendasinya (BPK) adalah bahwa uangnya jangan disalurkan ke masing-masing rekening, tapi disalurkan ke institusi pendidikan,” jelasnya.
Menurut Reza, institusi pendidikan yang menjadi mitra program telah melakukan MoU dengan pemerintah, dan daftar nama mahasiswa penerima beasiswa pun telah tercatat secara resmi. Ia menekankan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun hingga mahasiswa tersebut lulus.
“Sehingga nanti institusi pendidikannya yang sudah MoU dengan kita. Anak-anak yang disalurkan itu ada daftarnya dan itu tidak boleh ada pungutan apa pun sampai mereka lulus kuliah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menyebutkan bahwa jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencukupi, jumlah penerima beasiswa dapat bertambah dari jumlah saat ini.
“Sebagaimana yang disampaikan, kalau memang pendapatan asli daerah mencukupi, tentu akan ada peningkatan. Dari 3.060 tahun ini, mungkin ada peningkatan,” katanya.
Namun, ia menekankan bahwa beasiswa hanya akan diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar memenuhi syarat. Mereka yang tidak lagi memenuhi ketentuan akan otomatis gugur.
“Tentu yang 3.060 ini tidak memenuhi persyaratan, dalam artian nanti ada persyaratan lagi, tuh. Itu dia akan gugur dengan sendirinya,” ucapnya.
Reza juga mengingatkan bahwa penerima tidak boleh memperoleh beasiswa ganda agar penyaluran tetap tepat sasaran.
“Misalnya dia ekonominya sudah mampu, dia tidak mau mendaftarkan karena tidak boleh ada pemberian beasiswa double. Siapa tahu dia mengambil beasiswa dari tempat lain. Nanti akan kita selalu update,” imbuhnya.
“Jadi tidak boleh. Pak Gubernur tidak ingin ada pembiayaan yang gak-gak,” pungkas Reza.
(Syauqi)












