Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja Anggaran, Pemprov Kalteng Tegaskan Capaian RPJMD Berkategori Tinggi

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Selasa pagi, 10 Juni 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) memberikan tanggapan resmi atas pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Sorotan Fraksi PDIP difokuskan pada efektivitas realisasi anggaran seluruh perangkat daerah dan hubungannya dengan pencapaian target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar Selasa pagi, 10 Juni 2025, di Gedung DPRD Provinsi Kalteng.

“Berdasarkan hasil evaluasi RPJMD Provinsi Tahun 2022–2024 untuk periode 2021–2026, indikator kinerja daerah (IKD) atau indikator sasaran pembangunan berhasil meraih predikat kinerja tinggi,” ungkap Edy.

Meski demikian, ia mengakui bahwa indikator makro ekonomi pembangunan dan kinerja utama daerah banyak dipengaruhi oleh kondisi dan global.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan koordinasi dan sinergi lintas , baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah pusat.

Fraksi PDIP juga mempertanyakan alasan terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai lebih dari Rp378 miliar.

Menanggapi hal itu, Pemprov menjelaskan bahwa besaran SiLPA tersebut sebagian besar berasal dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), yakni dana transfer dari pemerintah pusat.

“Peruntukan dana DBH-DR telah diatur melalui kesepakatan bersama tiga kementerian, dan penggunaannya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024,” jelas Edy.

Ia memastikan bahwa secara umum, program kegiatan tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Namun demikian, pemerintah tetap mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan dilakukan lebih matang dan terukur, demi meningkatkan serapan dan dampaknya bagi masyarakat.

baca juga ...  Kalteng Tidak Terima Transmigran dari Luar, Gubernur: Masyarakat Lokal Jadi Tuan Rumah di Tanah Sendiri

Terkait penyerapan anggaran yang belum maksimal, Edy mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi telah mengantisipasi hal itu melalui penguatan fungsi pengawasan internal dan eksternal, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap semua kegiatan perangkat daerah.

“Setiap perangkat daerah diwajibkan melakukan fungsi koordinasi secara berkelanjutan, baik di tingkat internal maupun eksternal, agar realisasi anggaran sesuai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Penjelasan Wakil Gubernur itu sekaligus menjadi jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh Fraksi PDI Perjuangan serta fraksi-fraksi lainnya seperti Golkar, NasDem, dan PKB.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!