PALANGKA RAYA – Evaluasi kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan capaian nyata. Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, menegaskan bahwa penilaian tidak boleh didasarkan pada formalitas atau kedekatan personal, melainkan melalui indikator terukur dan transparan.
“Hal ini dinilai penting guna memastikan bahwa setiap kepala OPD benar-benar menjalankan tugasnya secara maksimal,” ucapnya Rabu 11 Juni 2025.
Penilaian kinerja harus dilakukan secara adil dan berlandaskan hasil kerja, bukan karena kedekatan atau pertimbangan pribadi. Hal ini agar setiap pimpinan OPD benar-benar menjalankan tanggung jawabnya secara optimal.
“Selain itu juga keterbukaan dalam proses evaluasi menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan. Evaluasi yang transparan dapat mendorong terciptanya tata kelola yang akuntabel,” tambahnya.
OPD memegang peran kunci dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah, sehingga penilaian kinerja yang akurat akan berdampak langsung pada kualitas layanan dan program pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Jika ada OPD yang tidak mencapai target, tentu harus menjadi bahan evaluasi serius. Sebaliknya, mereka yang menunjukkan kinerja baik perlu mendapatkan apresiasi sebagai bentuk penghargaan dan motivasi,” ungkapnya. (yud)












