PALANGKA RAYA – Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai dari lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine massal. Tes dilakukan terhadap sekitar seribu ASN dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna, mengungkapkan bahwa beberapa di antaranya merupakan pengguna berulang yang sebelumnya sudah pernah menjalani rehabilitasi.
“Ada 17 orang yang kena (positif narkoba), ada beberapa yang berulang, karena sebelumnya BNN sudah melakukan rehabilitasi tapi ternyata ditracking kemarin masih juga,” ujar I Wayan Korna, Jumat 13 Juni 2025.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan tes urine, BNN juga mempertimbangkan penggunaan obat-obatan tertentu yang dapat memunculkan hasil positif. Karena itu, sebelum tes dilakukan, para peserta mengisi blangko riwayat penggunaan obat.
“Ada obat-obat tertentu yang notabenenya positif, makanya tadi diawal kita kirim blangko, dia menggunakan obat apa sebelumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, I Wayan menegaskan bahwa hasil temuan ini akan dilaporkan secara khusus kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. Ia menegaskan penanganan terhadap para ASN yang positif narkoba akan dilakukan secara serius.
“Nanti akan kami laporkan khusus ke Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Karena beliau ini intens kaitannya dengan ini,” ujarnya.
BNN juga akan mengambil langkah tegas, terutama terhadap ASN yang berulang kali terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) siap diberikan.
“Tegas tindak lanjut bagi orang-orang (PNS) yang memang sudah berulang kali, mungkin terus terang aja kami rekomendasikan untuk PTDH, karena sudah berulang kali,” tegas I Wayan.
Namun demikian, bagi pengguna baru atau yang menjadi korban penyalahgunaan, BNN akan menerapkan pendekatan humanis berupa program rehabilitasi.
“Bagi yang menggunakan, baru coba-coba, korban, kita rehabilitasi. Karena memang tugasnya BNN untuk itu,” tutupnya.
(Syauqi)












