MUARA TEWEH – Pj Kepala Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, resmi dilantik, Jumat 13 Juni 2025. Pelantikan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, di hadapan jajaran pemerintah daerah.
Pelantikan ini menandai akhir dari kekosongan pemerintahan desa yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun, sebuah kondisi yang disebut merugikan masyarakat desa.
“Desa Datai Nirui telah mengalami kekosongan pemerintahan desa kurang lebih tiga tahun, dan ini tentunya sangat merugikan masyarakat Desa Datai Nirui,” ujar Indra Gunawan dalam sambutannya.
Indra Gunawan juga menegaskan bahwa penjabat kepala desa memiliki peran dan tanggung jawab yang setara dengan kepala desa definitif yang dipilih langsung oleh masyarakat. Tugas utama Pj kepala desa mencakup pelaksanaan roda pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan perekrutan perangkat desa melalui musyawarah desa.
“Saya berharap Pj Kepala Desa di Desa Datai Nirui Kecamatan Teweh Tengah dapat melaksanakan tugas dengan baik, lancar dan aman dengan didukung perangkat desa sebagai penunjang dalam melaksanakan penyusunan RKPDES serta terlaksananya APDES dengan baik. Selamat dan sukses kepada Pj Kepala Desa Datai Nirui yang dilantik pada hari ini, selamat bertugas mengabdi bagi bangsa dan negara,” tambah Indra.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara, Suparmi A Aspian, dalam laporannya menyatakan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelantikan Pj Kepala Desa Datai Nirui Ersa Sriwardana sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan dilaksanakan demi lancarnya pembangunan di desanya,” jelas Suparmi.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, pengambilan sumpah dan janji jabatan, serta sesi foto bersama. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Desa Datai Nirui. (isk)












