SAMPIT – Aktivitas pertambangan emas liar semakin meresahkan warga Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selain mencemari lingkungan, keberadaan tambang ilegal ini berdampak langsung terhadap masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil sungai.
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari warga, salah satunya M Auri yang merupakan keluarga pemilik lahan di sekitar lokasi tambang. Ia menegaskan bahwa pihak keluarganya tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk melakukan kegiatan penambangan di atas tanah mereka.
“Kami salah satu pemilik lahan mendesak agar laporan yang sudah disampaikan oleh kepala desa kawan batu (H. Sumardi) Nomor: 140/127/KB-MH/IX/Pemdes, tanggal 15 September 2023, tetapi tidak ada tindak lanjutnya, sampai sekarang belum ada progres nyata dari pihak berwenang,” tegasnya, Minggu 15 Juni 2025.
M. Auri menjelaskan bahwa pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek setempat, sudah memanggil Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Kawan Batu (Zainudin) untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Ia menegaskan pemanggilan ini menjadi pintu masuk untuk tindakan lebih lanjut.
“Yang dimintai keterangan memang sekdes. Tetapi kami sangat mendukung terhadap laporan kepala desa dan mendorong agar prosesnya tidak berhenti di tengah jalan. Harus ditindaklanjuti secarav tegas,” ujarnya.
Menurut Auri, lambannya penanganan hanya akan memperparah kerusakan lingkungan yang sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menilai masyarakat akan semakin frustrasi jika tidak ada tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini diperkirakan ada hampir 200 set mesin tambang emas yang beroperasi di wilayah tersebut. Satu set mesin biasanya dioperasikan oleh lima sampai sepuluh orang. Aktivitas tambang berlangsung tidak hanya di darat tetapi juga di pinggiran dan badan sungai.
Dampaknya sangat terasa, terutama dari pencemaran air sungai akibat penggunaan merkuri. Warga yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan kini kesulitan menangkap ikan karena habitat perairan rusak parah. Masalah ini juga sudah dilaporkan oleh pihak desa.
(Nardi)












