PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Berita dan Pengelolaan Media Sosial Pemerintah di Hotel Neo Palma, Palangka Raya, Senin, 16 Juni 2025.
Kegiatan ini diikuti sekitar 90 peserta dari berbagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng melalui Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Edi Juardi, saat membuka kegiatan menyampaikan pentingnya media sosial sebagai saluran komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak cukup hanya melalui penyampaian satu arah, tetapi harus diiringi dengan interaksi aktif dan responsif terhadap isu-isu publik.
“Kami berkomitmen untuk membangun interaksi dengan pengguna akun lain, membalas komentar, dan menanggapi isu yang berkembang di masyarakat,” ujar Edi.
Ia menjelaskan, pemanfaatan platform digital seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, hingga YouTube bukan semata untuk menyebarluaskan informasi, namun menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa pendekatan partisipatif dalam pengelolaan informasi publik bertujuan mengubah pola pikir masyarakat terhadap pemerintah dari pasif menjadi lebih terbuka dan terlibat dalam proses komunikasi dan pengambilan kebijakan.
“Media pemerintah harus mampu menyajikan berita yang tidak hanya faktual, tetapi juga bertanggung jawab dan edukatif,” tegasnya.
Dalam konteks transformasi digital yang terus didorong oleh pemerintah, media sosial telah menjadi ruang publik baru yang membentuk persepsi masyarakat terhadap kebijakan dan kinerja pemerintahan.
Oleh karena itu, kemampuan pengelola media sosial pemerintah untuk bersikap adaptif, kritis, dan komunikatif menjadi sangat krusial.
Diskominfosantik Kalteng berharap, melalui kegiatan Bimtek ini, para pranata humas, kontributor MMC, serta admin media sosial di lingkup OPD dapat semakin meningkatkan kualitas diseminasi informasi publik.
(Sya'ban)












