Plt Sekda Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Hak Keuangan DPRD dan RPJMD 2025-2029

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin siang, 16 Juni 2025.

– Plt. Sekretaris Daerah Provinsi (Kalteng), Leonard S. Ampung, menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin siang, 16 Juni 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menghadirkan dua agenda utama. Pertama, penyampaian pidato pengantar DPRD Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Kedua, pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Gubernur atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Tahun 2025-2029.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menyampaikan bahwa Raperda mengenai hak keuangan DPRD diajukan sebagai usulan di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.

Raperda ini dianggap mendesak sebagai penyesuaian terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 sebagai perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD.

“Raperda ini merupakan inisiatif DPRD yang sebelumnya telah diputuskan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD pada 4 Juni 2025, dengan SK DPRD Kalteng Nomor 23 Tahun 2025,” jelas Ampera.

Ia menambahkan, perubahan Perda Nomor 24 Tahun 2017 ini penting dilakukan demi mendukung optimalisasi kinerja lembaga daerah. Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan peran antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan .

“Raperda ini akan memperkuat landasan hak-hak administratif DPRD yang disesuaikan dengan perkembangan peraturan terbaru serta kondisi perekonomian daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam agenda pemandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029, seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan dan menyetujui agar raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

baca juga ...  Wagub Kalteng: Rayakan HUT RI ke-80 dengan Mengisi Pembangunan dan Berbagi

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kalteng, Wakil Ketua II DPRD Muhammad Ansyari, sejumlah anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!