Kadisdik Kotim Klarifikasi Polemik SPMB: Semua Sudah Sesuai Aturan!

SATTAR/BERITA SAMPIT - Kadisdik Kotim Irfansyah saat diwawancarai.

SAMPIT – Polemik seputar proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Sampit akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten (Kotim), Irfansyah. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran, termasuk pengambilan formulir di sejumlah Sekolah Dasar (SD), telah berjalan sesuai prosedur.

Adapun teknis pelaksanaan SPMB itu sendiri merupakan kebijakan yang telah ditentukan dan disepakati bersama oleh panitia penyelenggara berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan.

“Kami hanya sampai pada pengawasan terhadap pelaksanaan juga batas waktu terkait dengan tehnis dan metode pembagian formulir sepenuhnya ditentukan oleh sekolah masing-masing,” kata Irfansyah, Selasa, 17 Juni 2025.

Kemudian ia juga menjelaskan tentang adanya beberapa aturan yang mengalami perubahan seiring digantinya pendaftaran siswa baru dimana sebelumnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini dirubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Adanya pembatasan jumlah siswa di setiap kelas yang dimana sekarang dibatasi hanya 28 murid sedangkan tahun-tahun sebelumnya tidak ada,” jelasnya.

Terkait dengan polemik yang terjadi di SDN 2 dan 3 MB Hulu beberapa waktu lalu Irfansyah menuturkan telah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah untuk membahasnya bersama-bersama.

“Tidak ada indikasi pelanggaran yang kami temukan dan sejauh ini semuanya berjalan sesuai aturan kementerian,” ungkapnya.

Perlu diketahui, terdapat sejumlah perbedaan yang signifikan dalam proses pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2025/2026, dimana berdasarkan peraturan kementerian pendidikan, disebutkan pelaksanaan SPMB melalui empat jalur utama, domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Terakhir dirinya menegaskan kepada masyarakat terutama orang tua murid, bila menemukan pelanggaran yang dilakukan sekolah yang menjadi penyelenggara SPMB di wilayah Kotim agar dapat melaporkan ke Disdik langsung.

“Jika ada, laporkan hal tersebut ke Disdik Kotim supaya kami tindak saat itu juga,” tegasnya.

baca juga ...  Klinik PT WNL Wakili Kalteng dalam Penghargaan Mitra Bakti Usaha

(Sattar)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!