Legalisasi WPR Dinilai Bisa Jadi Solusi Tambang Emas Ilegal di Kalteng

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway, saat diwawancarai.

– Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di (Kalteng) mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Salah satu solusi yang dinilai tepat adalah melalui legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, menyampaikan bahwa legalisasi menjadi langkah untuk menata aktivitas tambang liar, khususnya bagi masyarakat setempat.

“Salah satu untuk tambang liar ini kan legalisasi dari kegiatan tersebut. Nah khusus untuk masyarakat itu di dalam wilayah pertambangan rakyat dengan izin dalam bentuk pertambangan rakyat,” ujar Vent, Senin 16 Juni 2025.

Vent menegaskan, skema WPR akan memberikan ruang bagi masyarakat lokal agar dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal sesuai peraturan.

“Nah ini kan diberikan untuk masyarakat setempat, itu salah satu solusi lah,” tambahnya.

Terkait penegakan terhadap tambang ilegal yang marak terjadi saat ini, Vent memastikan hal tersebut tetap menjadi tugas aparat penegak .

“Ya pasti apabila indikasi pelanggaran-pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pasti itu dilaksanakan oleh aparat penegak ,” tegasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Akan Melibatkan Koperasi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!