PANGKALAN BUN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Opini ini disampaikan secara resmi oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa, 17 Juni 2025.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran menerima langsung laporan tersebut dan menyatakan bahwa capaian ini menjadi bukti konsistensi dan komitmen Pemprov dalam menjaga integritas serta akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
“Capaian opini WTP bukan sekadar prestasi administratif. Ini bentuk tanggung jawab kita dalam mengelola uang rakyat secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan,” ujar Edy.
Prestasi ini dinilai kian istimewa karena diraih tepat setelah peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah. Pemprov menyebutnya sebagai “kado ulang tahun” hasil kerja keras bersama lintas perangkat daerah.
BPK RI menilai bahwa LKPD Kalteng tahun 2024 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis aktual, diungkapkan secara memadai, dan tidak ditemukan ketidakpatuhan signifikan yang berpengaruh material terhadap laporan keuangan.
Lebih dari itu, pelaksanaan program kegiatan dan pengelolaan keuangan juga telah didukung oleh Survei Penilaian Integritas (SPI), memperkuat kepercayaan terhadap praktik birokrasi yang bersih dan kredibel.
Fathan Subchi menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini hendaknya dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota, agar standar pengelolaan keuangan yang baik bisa merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Wagub Edy menegaskan, Pemprov tidak akan berhenti pada sekadar mempertahankan opini WTP, namun juga akan fokus membenahi semua catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah, agar segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Kita ingin ke depan tidak ada lagi temuan berulang,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kalteng akan terus meningkatkan koordinasi dengan BPK, BPKP, dan pihak terkait lainnya, demi memastikan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya semakin berkualitas.
Penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari wilayah barat Kalteng, unsur DPRD, serta jajaran pimpinan perangkat daerah Provinsi Kalteng.
(Sya'ban)












