KUALA PEMBUANG – Sebuah kabar membanggakan datang dari dunia birokrasi Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilangsungkan di Kantor Bupati Kotawaringin Barat dan dihadiri langsung oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda.
Acara ini dipimpin oleh Anggota VI BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, yang menyampaikan bahwa opini WTP merupakan bukti nyata transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Predikat ini sekaligus memperlihatkan bahwa Pemprov Kalteng telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dengan baik dan konsisten.
Bupati Ahmad Selanorwanda menyambut positif pencapaian tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Kalteng yang telah bekerja keras mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. “Ini adalah hasil kerja bersama yang membanggakan. Ke depan, kami di Kabupaten Seruyan akan menjadikan rekomendasi BPK sebagai pedoman untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegasnya.
Momentum ini juga menjadi ajang mempererat sinergi antara pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala daerah, pejabat tinggi Pemprov, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, yang menunjukkan komitmen bersama untuk terus memperkuat transparansi dan integritas di lingkungan birokrasi.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaboratif. Dengan raihan opini WTP ini, Pemprov Kalteng tidak hanya mendapat pengakuan secara administratif, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Sebuah langkah maju yang patut dijadikan contoh oleh daerah lainnya.
(ASY)












