DPRD Kalteng Soroti Rendahnya Serapan Anggaran dan Temuan BPK dalam Pertanggungjawaban APBD 2024

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, saat membacakan laporan Banggar.

– DPRD (Kalteng) menyoroti rendahnya serapan anggaran dan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam rapat paripurna ke-13 masa sidang III tahun 2025, Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD telah melakukan pendalaman substansi dan meminta tanggapan Tim Pemerintah Provinsi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang diajukan.

Adapun substansi yang dimintai tanggapan antara lain Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait APBD Tahun Anggaran 2024 Provinsi , serta tindak lanjut yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

Dan Realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2024 tidak maksimal, masih ada kekurangan sekitar 10,61 persen dari target, yang menyisakan beberapa pertanyaan substantif.

“Bagaimana Pemerintah Provinsi mengidentifikasi faktor-faktor yang mungkin menyebabkan penyerapan anggaran kurang dari 100 persen?,” ucap Nafsiah.

“Apakah disebabkan oleh kendala administratif, kebijakan pemerintah yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini yang mengakibatkan adanya pemotongan dana transfer pusat sehingga memerlukan revisi/perluasan, atau masalah teknis dalam pelaksanaan program?,” lanjutnya.

“Sejauh mana hasil analisis dan evaluasi Pemerintah Provinsi untuk memastikan bahwa penyerapan anggaran belanja daerah yang kurang dari 100 persen tidak menghambat pencapaian sasaran kinerja secara optimal?,” tambahnya.

kemudian Banggar DPRD mempertanyakan sejauh mana penyelesaian tindak lanjut dari temuan BPK RI tahun 2024 atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023.

Dimana, Tim Pemerintah Provinsi telah menyampaikan tanggapan dalam rapat atas pendalaman substansi yang dilakukan Banggar DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

baca juga ...  Baru Dilantik, Freddy Ering Masuk Komisi I dan Banggar, Nyelong Simon Komisi III dan Banmus

“Dari tanggapan yang disampaikan Tim Pemerintah, Banggar DPRD secara prinsip dapat memahami dan menerimanya. Namun demikian, Banggar DPRD juga memberikan catatan atas beberapa penjelasan yang disampaikan,” ungkapnya.

Beberapa catatan tersebut menjadi bagian dari Kesimpulan dan Saran dalam laporan ini. Catatan-catatan yang disampaikan berupa rekomendasi konstruktif DPRD kepada Gubernur Kalteng selaku Pemegang Otorisasi atas Pengelolaan Keuangan Provinsi, agar pengelolaan keuangan Provinsi Kalteng ke depan dapat semakin akuntabel, efektif, dan transparan.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!