BPPRD Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemantauan Pajak Kafe hingga THM

IST/BERITASAMPIT - BPPRD dan Petugas Gabungan Intensifkan Pengawasan dan Pendataan Pajak Kafe hingga THM.

– Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota , didampingi personel Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan pengawasan pajak terhadap sejumlah pelaku usaha pada Rabu 18 Juni 2025 malam.

Tim gabungan menyasar berbagai sektor usaha seperti kafe, restoran, hotel, hingga Tempat Malam (THM) untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak serta menggali potensi penerimaan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kafe dan restoran seperti di Jalan Samratulangi dan Sisingamangaraja didapati belum terdaftar sebagai wajib pajak. Petugas pun melakukan pendataan untuk proses diregistrasikan menjadi wajib pajak.

“Kegiatan pendataan bagi pelaku usaha terutama PBJT makanan dan minuman, seperti kafe dan restoran, kita lakukan agar mereka masuk sebagai wajib pajak,”ucap Kepala BPPRD Kota , Emi Abriyani.

Tidak hanya menyasar sejumlah kafe, tim juga melakukan pengecekan terhadap sebuah hotel di kawasan Jalan G. Obos yang diketahui belum mendaftarkan unit usahanya sebagai wajib pajak.

“Sementara itu, tiga THM di Jalan Yos Sudarso turut diawasi. Hasilnya, ketiga tempat tersebut dinilai masih tertib dalam kepatuhan pajaknya, namun akan tetap terus dilakukan pengawasan rutin,” tambahnya.

Pendataan berikutnya akan di lakukan di hotel dan wisma. Selama ini yang terdaftar hanya wismanya, sedangkan hotelnya belum.

“Kita juga melakukan pemeriksaan dan pengawasan kepada pelaku usaha tempat malam,” lanjutnya.

Selain memastikan kepatuhan administratif, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi adanya selisih antara pembayaran pajak dan omzet riil para pelaku usaha.

“Kita juga melakukan pemeriksaan pajak bagi wajib pajak yang dinilai pembayarannya belum sesuai dengan omzet. Jika ditemukan selisih, akan diterbitkan surat kurang bayar,” tuturnya.

Dari hasil sementara pengawasan malam itu, BPPRD memperkirakan potensi penerimaan pajak mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah jika dikalkulasi selama enam bulan.

baca juga ...  Mahasiswa Hukum UPR Latih Warga Manfaatkan Pekarangan dengan Tanaman

“Hitungan kasar kami bisa mencapai Rp80 juta dalam setengah tahun ini, khusus dari kegiatan malam ini. Tapi jika ditambah dari hotel dan malam, potensinya bisa tembus di atas Rp100 juta,” urainya.

Selain itu optimistis bahwa kegiatan pengawasan dan pendataan rutin ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor usaha di Kota .

“Kita berharap potensinya bisa mencapai miliaran,” ungkapnya. (yud)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!