Siapkan Dana Rp1,5 Miliar untuk PSU

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah () di Kabupaten .

Dukungan tersebut diberikan melalui alokasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar dari APBD 2025 yang disiapkan sebagai dana cadangan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi di daerah tersebut.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa anggaran tersebut bersifat dukungan atau backup terhadap kebutuhan logistik dan teknis di lapangan yang tidak dapat sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah kabupaten.

“Oh iya, sudah. Kita (Pemprov) sudah siapkan kurang lebih hampir Rp1,5 miliar. Ini sifatnya sebagai back up terhadap dana dari ,” ujar Leonard kepada media, Rabu, 18  Juni 2025, di .

Dalam kesempatan yang sama, Leonard juga menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses PSU berlangsung.

Ia menyoroti bahwa salah satu calon yang kembali maju dalam kontestasi merupakan birokrat aktif, sehingga ASN harus lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktis.

“Kita harus ingatkan terus kepada ASN agar tidak ikut-ikutan dalam praktis. Apalagi sampai terlibat dalam kampanye atau menjadi bagian dari tim sukses,” tegasnya.

Leonard mengingatkan bahwa seluruh ASN wajib menjunjung tinggi etika dan aturan, dan tidak menunjukkan dukungan secara terbuka kepada kandidat mana pun.

“Dukungan itu tempatnya di bilik suara. Tapi sebagai ASN, netralitas itu wajib dijaga dan tidak bisa ditawar-tawar,” tegasnya.

sebelumnya telah dilaksanakan dua kali, namun belum membuahkan hasil akhir. pertama pada 2024 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan PSU terbatas di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun hasil PSU tersebut kembali disengketakan.

baca juga ...  Dinas TPHP Kalteng Kawal Kebijakan Pangan Nasional melalui Panen Raya di Pulang Pisau

Dalam putusan terbarunya, MK akhirnya memerintahkan agar PSU dilaksanakan di seluruh TPS di Kabupaten , menyusul terbuktinya praktik uang yang dilakukan oleh kedua pasangan calon sebelumnya, yakni Gogo-Helo dan Agi-Saja. Kedua paslon tersebut juga dinyatakan gugur dan didiskualifikasi dari pencalonan.

Sebagai tindak lanjut dari putusan MK, partai-partai pengusung telah mendaftarkan dua pasangan calon baru untuk bertarung dalam PSU ulang, yakni: Shalahuddin-Felix (nomor urut 1) dan Jimmy-Indri (nomor urut 2).

Kedua pasangan ini akan bertarung memperebutkan kursi kepala daerah dalam pemilihan yang digelar ulang secara total di seluruh wilayah pada Agustus 2025 mendatang.

Leonard memastikan bahwa telah menjalin kolaborasi erat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat keamanan untuk menjamin pelaksanaan PSU berjalan aman, tertib, dan demokratis.

“Tentunya kita ingin PSU ini berjalan sukses, aman, nyaman, dan tidak ada gangguan. Kolaborasi dengan Forkopimda dan penyelenggara pemilu terus kita jaga,” tutupnya.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!