Bimtek Perangkat Adat Dayak di Kotim: Halikinnor Ajak Perkuat Peran dan Pelestarian Budaya

NARDI/BERITASAMPIT - Bimtek Pengurus DAD, Damang, Mantir, dan Batamad Kotim.

SAMPIT – Bupati (Kotim) Halikinnor membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus Dewan Adat Dayak (DAD), Damang, Mantir, dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), Sabtu 21 Juni 2025.

Halikinnor yang juga sebagai Ketua DAD Kotim menyampaikan rasa syukur karena kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan seluruh peserta hadir dalam keadaan sehat.

Ia menekankan pentingnya Bimtek ini sebagai wadah penguatan kapasitas dan pemahaman perangkat adat terhadap tugas serta fungsinya masing-masing.

“Dengan Bimtek ini, saya berharap seluruh peserta bisa mengikuti dengan saksama dari awal hingga selesai. Forum ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama dalam diskusi. Pengalaman kita selama ini bisa disampaikan agar menjadi solusi berdasar ketentuan yang berlaku,” ujar Halikinnor.

Ia juga menegaskan bahwa dengan keberagaman suku di Kotim yang terbagi dalam 17 kecamatan, 168 , dan 17 kelurahan, situasi kondusif dapat terus dijaga berkat kerja sama semua pihak.

Oleh karena itu, ia mengajak pengurus adat hingga tingkat untuk lebih mengutamakan pelestarian budaya lokal sebagai warisan generasi mendatang.

“Ungkapan ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung' harus terus kita sosialisasikan di tengah masyarakat yang majemuk. Meski berbeda suku dan keyakinan, kita tetap bersatu demi keutuhan daerah dan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Harian DAD Kotim Gahara menyampaikan pentingnya kekompakan antar perangkat adat agar tidak mudah diadu domba.

Menurutnya, lembaga adat memiliki legitimasi dan kepercayaan masyarakat, tinggal bagaimana seluruh komponen adat menjalankan fungsinya sesuai aturan.

“Sudah ada perda yang mengatur, kita tinggal memperkuat kelembagaan. Supaya tidak menimbulkan masalah saat menjalankan peran, seperti kerapatan adat oleh mantir, putusan oleh damang. Semua harus sesuai tahapan dan tata cara,” jelas Gahara.

baca juga ...  Keluhan Petani! DPRD Kalteng Sebut Bulog Belum Optimal Serap Gabah Petani di Desa Lampuyang

Ia juga menyinggung pentingnya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar peradilan adat bisa berjalan profesional dan tidak bertentangan dengan pidana. Sebab ranah adat dan umum memiliki batasan masing-masing yang tak bisa dicampuradukkan.

Materi bimtek disampaikan oleh Ketua Harian DAD Kotim Gahara, Sekretaris DAD Kotim Diana, dan Wakil Ketua III DAD Provinsi . Mereka membahas sejumlah topik seperti memperdalam penyelesaian sengketa dengan sidang adat yang dimaksud final dan mengikat, pendalaman peraturan daerah tentang kelembagaan adat, serta pedoman peradilan adat.

Salah satu pokok bahasan utama adalah mendalami adat Dayak Kalteng yang tertuang dalam rumusan Tumbang Anoi 1894 yang terdiri dari 96 pasal, yang menjadi bekal penting bagi lembaga adat Kotim dalam menjalankan tugas secara profesional.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!