SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Nur Effendi mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan arus informasi hingga ke pelosok, maka perlu peningkatan dalam bidang telekomunikasi, hal ini karena masih ada enam desa di Kabupaten Sukamara yang blank spot atau tidak ada jaringan telekomunikasi.
“Kami dari pemerintah daerah terus berupaya agar pelayanan bisa maksimal sampai ke desa–desa, dalam program kita ada desa digital yang akan memudahkan pelayanan, tapi juga akan kami imbangi dengan mudahnya akses telekomunikasi dan internet,” terang Nur Effendi, Senin 23 Juni 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Sukamara, Denny Yudistira mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan pembangunan lima menara telekomunikasi sehingga semua wilayah ini sudah meendaoat sinyal telekomunikasi dan internet.
Deny Yudistira menjelaskan bahwa program merdeka sinyal akan bisa diwujudkan tahun ini dengan upaya pembangunan lima menara telekomunikasi yang sudah diusulkan kepada kementerian dan juga pihak provider.
“Lima menara tersebut diusulkan untuk wilayah yang masih blank spot atau tidak ada sinyal seperti diwilayah Desa Nibung Terjun, Desa Pempaning, Desa Lupu Peruca, Desa Sungai Damar dan Desa Karta Mulya,” ujarnya.
Dijelaskannya, proses usulan yang disampaikan sudah disetujui oleh Kementerian Kominfo sehingga saat ini masih menunggu tahap penjajakan yang dilakukan oleh pihak provider atau operator.
Diharapkan dengan adanya usulan pembangunan menara telekomunikasi kepada kementerian dan juga kepihak provider maka permasalahan wilayah yang tidak terjangkau sinyal telekomunikasi atau wilayah blank spot di Kabupaten Sukamara bisa terselesaikan tahun 2025 ini juga
Sedangkan untuk desa–desa yang masih blank spot atau belum ada jaringan telekomunikasi dan internet ada enam desa yaitu Desa Pempaning, Desa Nibung Terjun, Desa Petarikan, Desa Sukaraja, Desa Sungai Damar dan Desa Kartamulya. (enn)












