BUNTOK – Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Rabu, 25 Juni 2025.
Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, keberhasilan ini merupakan hadiah istimewa yang diemban di awal jabatan dirinya bersama Wakil Bupati Khristianto Yudha.
“Alhamdulillah ini merupakan hasil yang baik, di tahun awal jabatan kami dan semoga raihan opini WTP ini terus berlanjut dari tahun ke tahun,” katanya.
Orang nomor satu di bumi dahani dahanai tuntung tulus ini sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta arahan dari BPK sehingga LHP atas LKPD Pemkab Barsel tahun anggaran 2024 dapat diterima dengan opini WTP. Capaian opini WTP ini menjadi istimewa, karena merupakan hasil kerja pada tahun pertama dirinya bersama Wakil Bupati menjabat untuk periode 2025–2030.
“Yang tidak kalah pentingnya juga meraih opini WTP ini tidak akan bisa didapat tanpa adanya kerjasama dan kekompakan. Termasuk kinerja yang baik dari seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Barsel. Oleh karena itu saya bersama wakil, mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh jajaran ASN Pemkab Barsel sehingga kita meraih opini WTP ini,” jelas Eddy Raya Samsuri.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar mengatakan, opini WTP diberikan karena LKPD Pemkab Barsel telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian intern yang memadai, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Terlaksananya acara ini, menjadi komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan Negara maupun Daerah yang transfaran dan akuntabel,” terangnya.
Senada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel Akhmad Akmal Husaen menuturkan, meraih opini WTP yakni suatu opini tertinggi yang menjadi harapan dari semua Pemerintah kabupaten/kota.
“Yang menunjukan bahwa, inilah opini atas pengelolaan laporan keuangan yang telah dijalankan pada tahun 2024 lalu,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dengan opini yang telah diraih ini diharapkan bisa menjadi penambah semangat bagi seluruh ASN khususnya untuk bisa melaksanakan pengelolaan-pengelolaan keuangan dengan lebih baik lagi. lebih tertib, lebih teratur, terus berkoordinasi dan berkomunikasi atar pihak-pihak yang terkait sehingga kualitas laporan keuangan dari tahun ke tahun akan semakin lebih baik lagi.
Diketahui, penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Barsel Ideham, Plh. Sekda Barsel Ita Minarni, Inspektur Daerah Yuristianti Yudha, dan Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husein.(deddy)












