Penyusunan Raperda Kearsipan, Dispursip Kalteng Libatkan Akademisi dan Praktisi

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi , Adiah Chandra Sari (tengah), berfoto bersama usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, di Aula Dispursip Kalteng, Selasa, 24 Juni 2025.

– Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi (Kalteng) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Aula Dispursip Kalteng, Selasa, 24 Juni 2025.

FGD ini diikuti oleh tim penyusun naskah akademik dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas (LPPM UPR), perwakilan Biro Sekretariat Daerah Provinsi , serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dispursip Kalteng.

Kepala Dispursip Kalteng, Adiah Chandra Sari, dalam sambutannya menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan dalam membangun sistem kearsipan yang baik.

Menurutnya, penyusunan regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola yang akuntabel.

“Kami berharap Perda ini nantinya dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan arsip secara tertib dan berkelanjutan,” ujar Adiah.

Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, membahas substansi awal draf Raperda yang dirancang sebagai dasar penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Kalteng.

Kehadiran akademisi dan praktisi diharapkan mampu memperkuat landasan akademik serta memastikan legalitas dari Raperda tersebut.

FGD ini juga bertujuan menyempurnakan substansi naskah akademik sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama instansi terkait dan DPRD Provinsi .

Regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan arsip di era digital, serta memperkuat fungsi dokumentasi dalam mendukung transparansi dan pelayanan publik.

(Sya'ban)

baca juga ...  Disebut-sebut Ada Harga Spanduk Rp1 Juta per Meter! Kejati Kalteng Dalami RAB hingga LPJ KPU Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!