Pendapatan APBD Perubahan Kotim Turun Rp62,9 Miliar Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

NARDI/BERITASAMPIT - Bupati Kotim, Halikinnor.

SAMPIT (Kotim) menghadapi tantangan besar dalam pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 menyusul turunnya pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp62,9 miliar. Penurunan ini diakui langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

“Penurunan pendapatan ini cukup signifikan, salah satunya karena adanya pemangkasan dari pusat. Beberapa kegiatan yang sudah masuk perencanaan dan bahkan sudah dilelang pun terpaksa dibatalkan,” kata Halikinnor, Senin 30 Juni 2025.

Salah satu proyek yang batal dilaksanakan adalah perbaikan jalan di Kecamatan Antang Kalang dengan nilai Rp27 miliar. Padahal, kegiatan itu sudah melalui tahapan lelang dan siap untuk dilaksanakan.

“Tapi karena program efisiensi anggaran, akhirnya dibatalkan,” ujarnya.

Selain efisiensi pusat, Bupati juga menyoroti belum optimalnya pendapatan daerah dari sektor perkebunan, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya, potensi dari sektor ini sangat besar mengingat luasnya areal perkebunan sawit di Kotim. Namun, banyak perusahaan belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), sehingga BPHTB tidak bisa ditarik.

“Potensinya bisa mencapai Rp600 miliar. Tapi selama mereka belum HGU, kami tidak bisa memungut BPHTB-nya. Kendalanya justru di Kementerian Kehutanan yang belum mau mengeluarkan pelepasan kawasan hutan. Jadi ini sebenarnya bukan semata-mata kesalahan di daerah, tapi juga karena kebijakan pusat,” jelasnya.

Di sisi lain, Halikinnor menjelaskan alasan meningkatnya defisit anggaran, yakni karena penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Ia menegaskan, defisit bukan karena utang atau pinjaman daerah, melainkan karena penggunaan Silpa yang memang sudah diperuntukkan.

“Silpa ini hanya Rp30 miliar tahun ini. Tapi karena akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya, maka ini menambah angka defisit,” ungkapnya.

baca juga ...  Jalan Lingkar Selatan Terpangkas Drastis: Dari Rp30 Miliar Jadi Rp3,5 Miliar!

Bupati juga sudah memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 2 persen karena tidak sesuai aturan yaitu melebihi batas belanja pegawai, pemangkasan akan terus dilakukan, selain itu perjalanan dinas juga dipangkas.

“Kami juga melakukan pergeseran anggaran dengan pemotongan 50 persen pada pos perjalanan dinas,” tambahnya.

Meski begitu, peningkatan belanja daerah sebagian besar dialokasikan untuk membayar iuran BPJS warga. “Ada penambahan jumlah penduduk sekitar 11.800 jiwa yang harus dimasukkan dalam BPJS,” tegasnya.

Diketahui rancangan APBD Perubahan 2025 yang disampaikan Halikinnor yaitu:

Pendapatan: Sebelum perubahan Rp2.284.188.714.000, Setelah perubahan Rp2.221.265.767.000 (berkurang Rp62.922.947.000)

Belanja: Sebelum perubahan Rp2.352.307.199.900, setelah perubahan Rp2.385.294.593.700 (bertambah Rp32.987.393.800).

Defisit: Sebelum perubahan Rp68.118.485.900, setelah perubahan: Rp164.028.826.700 (bertambah Rp95.910.340.800).

(nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!