PALANGKA RAYA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi saat demonstrasi di Kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu, 2 Juli 2025.
Dua peserta aksi, yakni Sugiaryanto, kader HMI, dan Nahason dari Aliansi Pelajar Kalteng, mengaku menjadi korban kekerasan aparat saat mengamankan unjuk rasa. Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Tanah Air Melawan (TAM), yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan organisasi sipil, untuk menyuarakan isu lingkungan di Raja Ampat, Papua, dan Kalteng.
Kericuhan terjadi saat massa mendesak pimpinan DPRD Kalteng untuk turun menemui mereka. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat pun tak terhindarkan.
Sugiaryanto mengaku mengalami pemukulan hingga menyebabkan luka di bagian wajah dan tangan.
“Itu saya sendiri, ini sudah ada buktinya, benjolan di kepala dan juga beberapa penggarukan di tangan,” ujar Sugiaryanto saat diwawancarai usai aksi.
Sekretaris Umum HMI Cabang Palangka Raya, Sadriansyah, menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan bertentangan dengan prinsip negara demokratis yang menjamin kebebasan berekspresi.
“Kami menilai, tindakan represif tersebut tidak hanya mencederai semangat demokrasi, tetapi juga mencerminkan penyalahgunaan wewenang yang seharusnya digunakan untuk melindungi warga sipil. Aparat penegak hukum semestinya menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan menjamin keamanan seluruh warga negara, termasuk peserta aksi,” tegas Sadriansyah dalam keterangan yang diterima.
Dalam momentum peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, HMI menyayangkan adanya kekerasan terhadap massa aksi yang tengah menyampaikan pendapat secara damai. Aksi tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
HMI Cabang Palangka Raya menyampaikan tiga sikap:
1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan dan pemukulan oleh aparat terhadap massa aksi.
2. Mendesak Kapolri dan Kapolda Kalimantan Tengah mengusut tuntas serta memberikan sanksi kepada oknum aparat yang terlibat.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi sipil untuk bersolidaritas dan mengawal penegakan keadilan serta perlindungan hak-hak sipil.
“Sekali lagi kami sangat menyayangkan tindakan dari aparat kepolisian yang memukul massa aksi TAM. Slogan Polri Presisi dan lebih dekat dengan masyarakat hanya bualan saja apabila tindakan seperti ini masih marak terjadi,” pungkas Sadriansyah.
(Syauqi)












