PALANGKA RAYA – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Tanah Air Melawan di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa, 2 Juli 2025, sempat diwarnai kericuhan. Beberapa peserta aksi diduga mengalami kekerasan fisik oleh aparat keamanan yang berjaga.
Kericuhan terjadi saat massa mendesak pimpinan DPRD Kalteng untuk turun langsung menemui mereka. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat pun tidak terhindarkan.
Salah satu mahasiswa, Sugiaryanto, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mengaku menjadi korban pemukulan bersama rekannya, Nahason, dari Aliansi Pelajar Kalteng. Ia mengaku mengalami luka di bagian wajah dan tangan akibat insiden tersebut.
“Itu saya sendiri, ini sudah ada buktinya, benjolan di kepala dan juga beberapa penggarukan di tangan,” ujar Sugiaryanto saat diwawancarai usai aksi.
Namun, seorang anggota kepolisian yang ikut mengamankan jalannya aksi membantah adanya pemukulan. Ia menyebut insiden itu hanya berupa aksi saling dorong.
“Itu dorong-mendorong, jadi tidak ada (pemukulan),” kata salah satu polisi di lokasi.
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh peserta aksi. Massa mendesak agar aparat yang terlibat meminta maaf secara terbuka di hadapan massa.
“Walaupun ada dorongan, tapi siapa yang memukul duluan itu berhak meminta maaf dan berkewajiban meminta maaf kepada yang dipukul,” tegas salah satu peserta aksi.
Setelah situasi kembali kondusif, massa melanjutkan orasi di hadapan Ketua dan anggota Komisi II DPRD Kalteng. Mereka juga menyerahkan sejumlah tuntutan kepada Ketua Komisi II, Siti Nafsiah, untuk segera ditindaklanjuti.
Usai aksi, sejumlah wartawan berupaya meminta keterangan dari Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Permadi, yang turut mengawal jalannya demonstrasi.
“Gak usah, gak usah,” ucap Permadi singkat kepada wartawan sambil berlalu memasuki halaman Kantor DPRD Kalteng.
Sebagai informasi, aksi tersebut turut menyoroti isu lingkungan hidup. Massa menuntut pemerintah pusat untuk mereklamasi PT GAG Nikel di Raja Ampat serta mendesak Gubernur Kalteng menghentikan deforestasi di wilayah provinsi tersebut.
(Syauqi)












